Terungkap! Uang Suap dari Pejabat Pemkab Pemalang Dipakai Bupati Kembalikan Modal Pilkada

Terungkap! Uang Suap dari Pejabat Pemkab Pemalang Dipakai Bupati Kembalikan Modal Pilkada - GenPI.co JATENG
Para pejabat Pemkab Pemalang disumpah saat akan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap jabatan Bupati Mukti Agung Wibowo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (7/11). (Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya)

GenPI.co Jateng - Uang suap yang diberikan para pejabat di Pemkab Pemalang diketahui untuk mengembalikan pinjaman modal yang dipakai Bupati Pemalang saat Pilkada 2020 lalu.

Hal ini terungkap saat pemeriksaan orang kepercayaan Bupati Pemalang, Adi Jumal Widodo, sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/11).

Adi menjelaskan uang yang diminta dari para pejabat digunakan Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo mengembalikan pinjaman modal yang digunakannya saat Pilkada 2020.

BACA JUGA:  PPP Bakal Tuntut Aspri Bupati Nonaktif Pemalang Terkait Biaya Muktamar

“Digunakan untuk mengembalikan dana pilkada ke beberapa orang," kata Adi, Senin (21/11).

Adil menjelaskan total uang yang diberikan kepada Bupati Mukti Agung Wibowo lebih dari Rp 5 miliar.

BACA JUGA:  Kasus Suap Bupati Pemalang, Kepala Dinas Setor Uang untuk Agenda Muktamar PPP

Uang ini berasal dari para pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang.

"Dari hasil rekapan uang yang diterima sekitar Rp 5 miliar koma sekian," papar dia.

BACA JUGA:  Astaga! Kepala Sekolah di Pemalang Ngaku Setor Uang Suap ke Bupati

Menurut dia, uang tersebut diperuntukkan untuk berbagai keperluan bupati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya