Luhut Usul TNI Polri Bisa Masuk Pemerintahan, Jokowi: Kebutuhannya Belum Mendesak

Luhut Usul TNI Polri Bisa Masuk Pemerintahan, Jokowi: Kebutuhannya Belum Mendesak - GenPI.co JATENG
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai wacana perwira aktif TNI/Polri dapat bertugas di kementerian atau lembaga belum menjadi kebutuhan mendesak. (Foto: Biro Setpres)

GenPI.co Jateng - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai wacana perwira aktif TNI/Polri dapat bertugas di kementerian atau lembaga belum menjadi kebutuhan mendesak.

Hal ini ditegaskan Presiden Jokowi saat menjawab pertanyaan awak media setelah meninjau penanaman kelapa genjah di Desa Sanggang, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (11/8).

“Saya melihat kebutuhannya belum mendesak,” kata Presiden, dikutip ayosolo.id.

BACA JUGA:  Luhut dan Ganjar Bahas Minyak Goreng dan Banjir Rob, Ini Hasilnya

Ketegasan Presiden Jokowi ini juga diunggah dalam Instagram-nya @jokowi pada hari yang sama.

Wacana ini mencuat setelah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan perubahan Undang-Undang TNI.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Tiba-Tiba Tanam Bibit Kelapa Genjah di Solo Raya, Ada Apa?

Luhut mengusulkan supaya perwira aktif TNI/Polri dapat bertugas di kementerian/lembaga.

"Undang-Undang TNI itu sebenarnya ada satu hal yang perlu sejak saya Menko Polhukam, bahwa TNI ditugaskan di kementerian/lembaga atas permintaan dari institusi tersebut atas persetujuan Presiden," papar Luhut.

BACA JUGA:  Anak Hilang, Lurah Purwodadi Ini Curhat Minta Bantuan Jokowi

Hal ini disampaikannya dalam acara Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD di Sentul, Kabupaten Bogor, Jumat (5/8) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya