Pemkot Solo Belum Bisa Tambah Kuota PPPK, Ini Alasannya

Pemkot Solo Belum Bisa Tambah Kuota PPPK, Ini Alasannya - GenPI.co JATENG
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo belum akan menambah kuota perekrutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). (Foto: jpnn.com)

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo belum akan menambah kuota perekrutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).  

Pemkot Solo hanya merekrut 500 tenaga PPPK per tahun.

Kepala BKSDM Kota Solo, Dwi Ariyatno, mengatakan pihaknya saat ini masih belum bisa menambah kuota perekrutan PPPK mengingat adanya beban tambahan ketika harus menambah jumlah rekrutan.

BACA JUGA:  Ini Jajanan Receh di Ngarsopuro Solo, Enak dan Murah

 "Kalau kami minta tambah menjadi 800 otomatis anggarannya juga bertambah. Jadi sekitar Rp 28 miliar. Beban itulah yang saat ini masih menjadi pertimbangan," kata dia, Minggu (3/7).

Dwi menjelaskan Pemkot Solo harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 22 miliar untuk upah 500 orang tenaga PPPK.

BACA JUGA:  Gibran Minta Sandiaga Uno Buka Penerbangan Luar Negeri dari Solo

Jumlah tersebut sudah termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-13, jaminan sosial, dan tunjangan.

Jumlah ini disesuaikan dengan dengan kemampuan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Solo.

BACA JUGA:  1.800 Peserta ASEAN Para Games 2022 Tiba di Solo 26 Juli 2022

"Jumlah perekrutan itu sebenarnya seimbang dengan yang pensiun dari bulan Januari-Desember," imbuh dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya