GenPI.co Jateng - Kota Solo mendapat jatah sebanyak 100 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Vaksin ini untuk menanggulangi penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak sapi.
"Kami dapat jatah untuk 100 ekor karena disesuaikan dengan populasi yang ada di Solo," kata Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Peternakan (Dispertan KPP) Kota Solo, Eko Nugroho, Kamis (30/6),
BACA JUGA: Ditutup karena PMK, Pasar Hewan di Klaten Dibuka Hari Ini
Eko menjelaskan populasi ternak sapi di Solo sekitar 300 ekor.
Namun demikian, tidak semuanya akan divaksin karena ada beberapa yang tidak memenuhi syarat.
BACA JUGA: Boyolali Dapat Jatah 1.900 Dosis Vaksin PMK, Sapi Perah Prioritas
Menurut dia, ternak sapi yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin itu seperti bunting dan sakit.
Adapun vaksinasi PMK hanya untuk sapi yang sehat baik ternak dewasa maupun muda.
BACA JUGA: Grobogan Dapat Jatah 5.000 Dosis, Vaksin PMK Dimulai Hari Ini
Ini terutama untuk sapi di atas usia dua minggu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News