Ini Syarat dan Aturan PPDB Jenjang SMP di Boyolali

Ini Syarat dan Aturan PPDB Jenjang SMP di Boyolali - GenPI.co JATENG
Kepala Disdikbud Boyolali, Darmanto. (Foto: ANTARA)

Jalur afirmasi caranya dengan mengumpulkan foto KIP/PKH/ yang lainnya dan menunjukkan aslinya.

Untuk jalur zonasi, dengan mengumpulkan fotokopi kartu keluarga dan menunjukkan aslinya.

“Semua proses pendaftaran dapat dipantau melalui website boyolali.online/landing,” papar dia.

BACA JUGA:  Penutupan 5 Pasar Hewan Boyolali Diperpanjang 10 Hari ke Depan

Selain itu, Disdikbud Boyolali juga menggelar rapat sosialisasi dan pelatihan dengan perwakilan operator administrasi PPDB tingkat sekolah, sosialisasi oleh kepala SMP ke SD/MI di setiap kecamatan, dan penyebaran surat edaran, video pendek, brosur, serta spanduk oleh pihak SMP.

Disdikbud juga menyiapkan sistem penerimaan secara daring bekerja sama dengan pihak ketiga.

BACA JUGA:  Empuknya Iga Bakar Pak Wid, Kuliner Legendaris Asal Boyolali

Pihaknya juga menyiapkan petugas administrasi untuk pendamping calon siswa peserta PPDB.

Proses PPDB jenjang SMP di Boyolali mulai dibuka untuk jalur prestasi dan zonasi pada pertengahan Juni ini.(ant)

BACA JUGA:  Ini Kali Pepe Land, Wisata Kuliner Baru di Boyolali

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya