Pedagang Kambing di Kudus Boleh Berjualan di Pasar Hewan, Tapi

Pedagang Kambing di Kudus Boleh Berjualan di Pasar Hewan, Tapi - GenPI.co JATENG
Suasana di pasar hewan Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. (Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Sebanyak 2 tim diterjunkan untuk memantau perkembangan hewan ternak di lapangan terkait indikasi PMK.

Sayangnya, keterbatasan jumlah personel untuk mengawasi lalu lintas ternak serta pendampingan terhadap peternak maupun pedagang yang ternaknya terpapar PMK memang menjadi kendala utama.

Sedangkan upaya merekrut dokter hewan swasta hingga kini juga belum terpenuhi.

BACA JUGA:  Kemarau Basah Bikin Petani Cabai dan Bawang di Kudus Gagal Panen

Selain itu, anggaran penanganan PMK hingga kini juga belum tersedia karena dana tidak terduga (TT) hanya bisa digunakan untuk penanganan Covid-19.

Di samping itu, sebanyak 2 pasar hewan yang ditutup adalah Pasar Hewan Gulang (Kecamatan Mejobo) serta Jurang (Kecamatan Gebog).(ant)

BACA JUGA:  Alhamdulillah, 143 Ekor Hewan Ternak Suspek PMK di Kudus Sembuh

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya