Dishub Kota Solo Perketat Pengawasan Tarif Parkir CFD

Dishub Kota Solo Perketat Pengawasan Tarif Parkir CFD - GenPI.co JATENG
Dishub Solo lakukan monitoring tarif parkir di sejumlah titik di CFD. (GenPI.co/Desty Luthfiani)

GenPI.co Jateng - Dinas Perhubungan atau Dishub Solo perketat pengawasan kepada juru parkir terkait tarif selam pelaksanaan car free day atau CFD, Minggu (29/5) pagi.

Dishub Solo beserta jajarannya melakukan monitoring di sejumlah kantong parkir di CFD pekan ke-3.

Hal ini dilakukan menyusul adanya sejumlah aduan masyarakat mengenai penarikan tarif parkir yang tidak sesuai dengan karcis.

BACA JUGA:  Minum Teh Baik untuk Menangkal Radikal Bebas dan Menjaga Imun

Di karcis disebut parkir di tepi jalan umum untuk sepeda motor dikenai biaya Rp2.000, mobil Rp3.000, bus atau truk sedang Rp5.000, dan bus atau truk besar Rp7.000.

"Jadi sesuai dengan aduan yang masuk ke pimpinan bahwa kegiatan ini kami rutinkan. Kita cek semua, banyak sekali keluhan yang masuk dari isu kenaikan parkir," kata Kabid Angkutan dan Perparkiran Dishub Kota Solo, Yulianto Nugroho, saat ditemui GenPI.co di kawasan stadion Sriwedari, Minggu.

BACA JUGA:  Minyak Goreng Curah di Banyumas Dijual Sesuai HET

Yulianto menyebutkan ada penarikan tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan yakni Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil.

Penarikan tarif parkir yang tidak sesuai aturan itu memberatkan masyarakat.

BACA JUGA:  Menikmati Pantai Alam Indah Tegal, Nyore Sambil Jajan Kuliner

"Kami memasang di beberapa titik MMT di  spot yang ada. MMT itu menegaskan mengenai tarif parkir, misal masyarakat ditarik parkir ya sesuai ketentuan itu kan sudah ada," ujar Yuli.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya