Rutan Kelas 1 Solo Diusulkan Pindah ke Sukoharjo, Ini Alasannya

Rutan Kelas 1 Solo Diusulkan Pindah ke Sukoharjo, Ini Alasannya - GenPI.co JATENG
Rutan Kelas 1 Solo. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Rencana merelokasi Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas 1 Solo serta pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan baru di Solo Raya terus bergulir.

Rutan yang sebelumnya berada di pusat Kota Solo ini diusulkan pindah ke Kabupaten Sukoharjo.

Sedangkan UPT baru akan dibangun di Kabupaten Karanganyar.

BACA JUGA:  Hari Raya Idulfitri, 99 Napi di Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin, mengatakan Menkumham, Yasonna H Laoly, mendukung penuh rencana relokasi tersebut.

Hal ini dalam rangka peningkatan fungsi dan peran pembinaan pemasyarakatan di wilayah Jawa Tengah.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Warga Binaan Rutan Pekalongan Divaksin Booster

Kakanwil menyampaikan beberapa hal yang mendasari pemindahan Rutan Solo dan pembangunan UPT baru.

“Pertama adalah kelebihan penghuni di Rutan Solo yang mencapai 191,6%. Kapasitas hunian sejumlah 298, sedangkan isi saat ini sebanyak 577 warga binaan,” kata dia, Sabtu (21/5).

BACA JUGA:  20 Napi Lapas Semarang Dapat Asimilasi, Sisa Hukuman di Rumah

Kedua, wilayah kerja yang sangat luas meliputi 3 kabupaten/kota dengan total luas sebesar 1.284,49 km2.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya