Geber Aminduk Disabilitas Layani 306 Difabel di Jepara

Geber Aminduk Disabilitas Layani 306 Difabel di Jepara - GenPI.co JATENG
Suasana Geber Adminduk Disabilitas di Jepara. (Foto: Jepara.go.id)

GenPI.co Jateng - Program Gerakan Bersama Layanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas atau Geber di Kabupaten Jepara melayani sedikitnya 306 difabel.

Mayoritas mereka mengurus Kartu Identitas Anak, sebagian lagi KTP elektronik dan sisanya penggantian KTP elektronik.

Pelayanan adminduk di SLB Negeri Jepara itu digelar dua hari yakni 17-18 Mei 2022.

BACA JUGA:  Ini 5 Manfaat Apel Hijau Bagi Kesehatan Tubuh

Seluruh dokumen itu akan rampung dan didistribusikan pada 24 Mei 2022 secara serentak di Jawa Tengah.

Kepala Disdukcapil Jepara, Abdul Syukur, mengatakan Geber Adminduk Disabilitas merupakan gerakan nasional untuk memenuhi hak penyandang disabilitas akan pelayanan adminduk yang baik, cepat, dan mudah.

BACA JUGA:  Tesla Bangun Pabrik di Batang, Bupati: Perhatikan Pendidikan Anak

Melalui program ini penduduk berusia di bawah 17 tahun akan menerima KIA, sedangkan yang di atas 17 tahun akan memiliki KTP elektronik.

Kepemilikan dokumen ini menjadi dasar hak mereka mendapatkan pelayanan publik baik pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, ekonomi, dan lainnya.

BACA JUGA:  Ini Tekad Firmansyah Bawa Persis Solo Juara Liga 1

“Geber Adminduk Disabilitas juga untuk mendapatkan database jumlah disabilitas yang sebenarnya, baik dalam skala kabupaten, provinsi maupun nasional,” ujar dia, dikutip Jepara.go.id.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya