Asyik! Guru Non PNS di Batang Dapat Insentif, Segini Besarannya

Asyik! Guru Non PNS di Batang Dapat Insentif, Segini Besarannya - GenPI.co JATENG
Bupati Batang Wihaji (baju batik cokelat) bersama Wakil Bupati Suyono berfoto bersama dengan para guru dan tenaga kependidikan, Kamis (12/5). (Foto: ANTARA/Humas Batang)

GenPI.co Jateng - Guru dan tenaga kependidikan non-aparatur sipil negara (ASN) atau non-pegawai negeri sipil (PNS) akan mendapatkan insentif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Batang.

Hal ini seiring Pemkab Batang yang telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp34 miliar untuk insentif.

Bupati Batang, Wihaji, mengatakan pemberian insentif kepada guru dan tenaga pendidik tersebut dianggarkan melalui dana bantuan operasional daerah (Bosda).

BACA JUGA:  PMK di Batang Berpotensi Picu Kematian 1.600 Ekor Sapi

Wihaji menyebutkan nilai insentif terendah bagi guru non-ASN sebesar Rp800.000 per bulan.

Sedangkan insentif tertinggi Rp1,8 juta per bulan, sementara untuk penjaga sekolah mendapatkan Rp500.000/bulan.

BACA JUGA:  Insentif Ketua RT/RW di Batang Bakal Naik Jadi Rp1 Juta

"Nilai insentifnya yang diterima para guru dan tenaga kependidikan setiap bulan bervariasi sesuai dengan masa pengabdian," kata dia, Sabtu (14/5).

Menurut dia, insentif sebesar itu hanya ada di Batang, di daerah lain tidak ada.

BACA JUGA:  Perhatian! Insentif Pengajar Keagamaan Jateng Cair Jelang Lebaran

“Hanya ada di Kabupaten Batang sehingga kami berharap mereka tetap semangat untuk mengabdi dan mengajar," papar dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya