Cegah PMK, Temanggung Tolak Ternak Tanpa Surat Keterangan Sehat

Cegah PMK, Temanggung Tolak Ternak Tanpa Surat Keterangan Sehat - GenPI.co JATENG
Rakor pencegahan penyakit mulut dan kuku Pemkab Temanggung. (ANTARA/Heru Suyitno)

GenPI.co Jateng - Pemkab Temanggung tolak ternak tanpa surat keterangan sehat yang datang dari luar daerah guna cegah penyakit mulut dan kuku atau PMK.

Ternak yang masuk ke dalam pengawasan ini meliputi sapi, kerbau, kambing, dan domba.

"Tanpa SKKH maka hewan, seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba, tidak boleh masuk ke Temanggung," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan, Perikanan Temanggung, Joko Budi Nuryanto, dikutip Antara, Kamis (12/5).

BACA JUGA:  Welcome! Giliran Taufiq Febriyanto Berlabuh ke Persis Solo

Saat ini Jawa Tengah belum menjadi status wabah PMK, tetapi di provinsi lain sudah ditemukan kasus PMK.

PMK merupakan penyakit yang cepat menular antarternak. Penyakit ini tidak menular ke manusia.

BACA JUGA:  Permintaan Susu Sapi dari Kudus Stabil di Tengah Maraknya PMK

Hal inilah yang membutuhkan pencegahan dengan cepat.

Penanganan ini juga menghadapi hari raya Iduladha pada Juli mendatang. Momentum itu banyak ternak dijadikan kurban.

"Peredaran dan mobilitas hewan ternak saat itu akan tinggi, maka sejak 9 Mei 2022 kami sudah mengumpulkan berbagai otoritas untuk menangani segala hal tentang kesehatan hewan,” ujar dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya