Solo Luncurkan Aplikasi Sipolar Demi Permudah Urus Reklame

Solo Luncurkan Aplikasi Sipolar Demi Permudah Urus Reklame - GenPI.co JATENG
Launching aplikasi Sipolar di Sunan Hotel Solo, Kamis (12/5). (Foto: Desty Luthfiani/GenPI.co)

GenPI.co Jateng - Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Solo meluncurkan aplikasi berbasis web Sistem Informasi Reklame (Sipolar) untuk memasang dan mengurus perizinan reklame.

Hal ini menyusul banyaknya reklame di Solo yang belum memenuhi izin.

Kepala Dinas PMPTSP, Andriyani Sasanti, mengatakan aplikasi web Sipolar akan memudahkan pengiklan dan pemilik reklame mengetahui status reklamenya dalam aplikasi.

BACA JUGA:  Adik Presiden Jokowi dan Ketua MK Menikah di Solo, 26 Mei 2022

“Tujuannya agar lebih transparan, dalam arti masyarakat pun bisa mengakses. Misalnya, membuka dulu titik ini sudah terisi belum, kemudian mau menghitung retribusinya berapa di aplikasi itu ada. Kalau mereka (pemasang iklan) memang berminat mau membuka di situ, mereka bisa login untuk mulai daftar akhir reklame SK nya itu bisa dilakukan lewat aplikasi,” kata dia dalam peluncuran aplikasi Sipolar di The Sunan Hotel Solo, Kamis (12/5).

Masyarakat dapat mengakses aplikasi tersebut di sipolar.surakarta.co.id.

BACA JUGA:  Terungkap! Ini Alasan Samsul Arif Mau Gabung Persis Solo

Di sisi lain, reklame memberi pemasukan yang cukup tinggi untuk APBD Kota Solo setidaknya 40%.

"Sekitar 40% ada kurang lebih. Ini kan ada pendapatan dari retribusi dan pajak, dari retribusi reklame itu ya sekitar 30-40. Tapi, kami berusaha maksimal sesuai dengan target untuk tahun ini semoga nanti bisa mendekati target yang sudah ditentukan dari Pemkot Solo,” papar dia.

BACA JUGA:  Gibran Beri Kabar Baik Soal Hepatitis Akut Misterius di Solo

Tahun ini Pemkot menargetkan Rp 9 miliar untuk pendapatan dari retribusi reklame.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya