Enaknya! PNS Diizinkan WFH Setelah Libur Lebaran Rampung

Enaknya! PNS Diizinkan WFH Setelah Libur Lebaran Rampung - GenPI.co JATENG
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. (Foto: jpnn.com)

GenPI.co Jateng - Pegawai negeri sipil (PNS) diizinkan untuk melakukan work from home (WFH) selama 1 pekan ke depan.

Hal ini untuk mengatasi kemacetan arus balik Lebaran 2022 agar tidak menumpuk akhir pekan ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo setuju dengan imbauan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar instansi pemerintah dan swasta mengizinkan para pegawainya melakukan WFH setelah Lebaran.

BACA JUGA:  Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS, Segini Besarannya

Tjahjo menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal selama sepekan mulai Senin (9/5).

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Tjahjo, Jumat (6/5).

BACA JUGA:  PNS Kota Semarang Dilarang Terima dan Kirim Parsel Lebaran

Menurut dia, penerapan WFH tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain.

Hal ini karena telah ada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Selain itu, penerapan WFH selama sepekan setelah cuti Lebaran 2022 sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN setelah dari pulang ke kampung halaman bertemu dengan keluarga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya