Balon Udara Boleh Terbang Asal Diikat, Kata Ganjar

Balon Udara Boleh Terbang Asal Diikat, Kata Ganjar - GenPI.co JATENG
Ilustrasi balon udara. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Balon udara dengan berbagai ukuran boleh terbang asal diikat dengan ketinggian tertentu agar tidak lepas.

Sebab, apabila lepas, balon udara ini membahayakan jalur penerbangan pesawat.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, melarang segala penerbangan balon udara ini selama masa syawalan.

BACA JUGA:  Zakat Fitrah Tambah Kesalehan Sosial

“Jika tetap ingin menerbangkan, harus diikat dengan ketinggian tertentu, tidak boleh dilepas," kata Ganjar dikutip Antara, Sabtu (30/4).

Larangan ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah.

BACA JUGA:  Ini 4 Kuliner Khas Pecinan Semarang yang Wajib Dicoba

Penerbangan balon udara lazim dilakukan di Kota Pekalongan saat tradisi syawalan digelar.

Komunitas Sedulur Balon Pekalongan akan memodifikasi balon ini dan ditambatkan agar tidak terbang jauh.

BACA JUGA:  Libur Lebaran, BRI Jamin Layanan e-Channel Lancar via BRIGesit

"Diikat sehingga ketinggiannya teratur dan orang bisa melihat dengan bagus, tidak bahayakan jalur penerbangan," ujar dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya