Motor Hilang? Polres Sukoharjo Minta Warga Datang ke Tempat Ini

Motor Hilang? Polres Sukoharjo Minta Warga Datang ke Tempat Ini - GenPI.co JATENG
Kepala Polres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat mengecek sepeda motor diduga hasil kejaharan di Pos Lalu Lintas Grogol Polres Sukoharjo, Kamis (21/4). (ANTARA/Humas Polres Sukoharjo)

GenPI.co Jateng - Polres Sukoharjo mempersilakan warga yang kehilangan sepeda motor untuk mendatangi Pos Lalu Lintas Grogol Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menyebutkan pihaknya mengamankan puluhan sepeda motor yang disinyalir merupakan hasil tindak kejahatan.

Maka dari itu, pihaknya memberitahu masyarakat bisa jadi motor mereka yang hilang ada di pos ini.

BACA JUGA:  Mujur! Bayar Pajak Rp15.000, Warga Batang Dapat Sepeda Motor

"Kami beritahukan bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk bisa mendatangi di Pos Lalu Lintas Grogol Solo Baru Sukoharjo, untuk mengambil miliknya," kata Kapolres, Kamis (21/4).

Kapolres menjelaskan warga bisa mengambil motor milik mereka yang hilang dengan melampirkan sejumlah syarat.

BACA JUGA:  Asyik! Bus Batik Solo Trans Kini Dilengkapi Rak Sepeda

Syaratnya adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

"Puluhan motor ini sudah lama tidak diambil oleh pelanggar lalu lintas, ini disinyalir merupakan motor-motor hasil tindak kejahatan," imbuh Kapolres.

BACA JUGA:  Razia Balap Liar, Polres Boyolali Sita 95 Sepeda Motor

Menurut dia, puluhan motor tersebut merupakan hasil penindakan kasat mata oleh Satuan Lalu Lintas Polres Sukoharjo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya