Pelaku Pembakaran Istri dan Anak di Kudus Meninggal, Kasus SP3

Pelaku Pembakaran Istri dan Anak di Kudus Meninggal, Kasus SP3 - GenPI.co JATENG
Seorang petugas RSUD Loekmono Hadi Kudus mengecek peralatan yang sebelumnya digunakan untuk merawat pasien terduga pembakaran anak dan istri yang meninggal, Rabu (20/4). (Foto: ANTARA/Humas RSUD Kudus)

GenPI.co Jateng - Terduga pelaku pembakaran istri dan anak, Agus Suwarno (32), di Kabupaten Kudus, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi Kudus setelah sempat dirawat selama 5 hari, pada Rabu (20/4).

Dengan demikian, penyidikan kasus ini akan dihentikan atau SP3.

Kapolres Kudus, AKBP Wiraga Dimas Tama, mengatakan pelaku meninggal dunia di RSUD Loekmono Hadi Kudus.

BACA JUGA:  Belum Ada Tersangka Dalam Kasus Bakar Istri dan Anak di Kudus

Selanjutnya akan diterbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).  

Terduga meninggal dunia karena mengalami luka bakar berat.

BACA JUGA:  Edan! Suami Bakar Istri dan Anak di Kudus, Begini Kronologinya

Direktur RSUD Loekmono Hadi Kudus, Abdul Azis Achyar, menjelaskan penyebab kematiannya karena syok sepsis akibat combutio (luka bakar).

“Syok sepsis merupakan subtipe sepsis yang disertai dengan abnormalitas sirkulasi dan metabolisme seluler berat,” kata dia.

BACA JUGA:  Istri Diduga Dibakar Suami di Kudus Meninggal Dunia

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembakaran anak dan istri di Desa Klumpit terjadi pada Sabtu (16/4) sekitar pukul 08.00 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya