Sukarelawan Budhi Sarwono Ngaku Dapat Proyek, Nilainya Ngeri!

Sukarelawan Budhi Sarwono Ngaku Dapat Proyek, Nilainya Ngeri! - GenPI.co JATENG
Sejumlah saksi dimintai keterangan dalam sidang lanjutan dugaan korupsi Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono di Semarang, Jumat (25/3). (Foto: ANTARA/I.C. Senjaya)

GenPI.co Jateng - Mantan sukarelawan Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono mengaku mendapat jatah proyek pada 2017 dan 2018.

Lelaki bernama Firman Hartoyuwono menjadi sukarelawan pemenangan bupati nonaktif tersebut pada Pilkada di Banjarnegara.

Firman mengaku memperoleh jatah masing-masing satu proyek yang dikerjakannya pada tahun 2017 dan 2018.

BACA JUGA:  Istri Bupati Banjarnegara Nonaktif Dipanggil KPK, Ada Apa?

Hal ini terungkap dalam sidang dugaan korupsi dan gratifikasi proyek di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara dengan terdakwa Budhi Sarwono dan orang dekatnya, Kedi Afandi, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (25/3).

Firman yang juga Komisaris Komisaris PT Dieng Persada Nusantara diperiksa sebagai saksi. 

BACA JUGA:  Saksi Akui Setor Fee Proyek Rp850 ke Tangan Kanan Budhi Sarwono

Proyek yang dimaksud adalah peningkatan ruas jalan Pekasiran hingga perbatasan Kabupaten Batang senilai Rp3,8 miliar dan peningkatan ruas jalan Kepakisan-Sileri-Bitingan senilai Rp3,9 miliar pada 2017.

Firman mengaku dari kedua proyek tersebut disepakati pemberian fee sebesar 10% yang diserahkan kepada Kedi Afandi.

BACA JUGA:  Ini Daftar Perusahaan Asal Suap Rp18,7 M Budhi Sarwono

Besaran fee yang diberikan, yakni Rp 390 juta dan dan Rp 380 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya