Desa Tempur Jepara Jadi Kampung Restorasi Justice Gara-gara Ini

Desa Tempur Jepara Jadi Kampung Restorasi Justice Gara-gara Ini - GenPI.co JATENG
Desa Tempur jadi Kampung Restorasi Justice di Jepara. (Foto: Diskominfo Jepara)

GenPI.co Jateng - Kejaksaan Negeri Jepara menetapkan Desa Tempur, Kecamatan Keling, Jepara, sebagai Kampung Restorasi Justice.

Sebab, kampung ini dinilai memiliki kesadaran hukum tinggi.

Salah satunya dilihat dari banyaknya perkara yang diselesaikan oleh pemerintah desa secara damai.

BACA JUGA:  Wuih! Wawali Semarang Bagi Resep Cegah Stunting dari Megawati

Perkara-perkara ini tidak dirampungkan di meja hijau.

“Ini merupakan bibit Restorasi Justice yang sudah dilakukan oleh pihak desa untuk menanggapi permasalahan yang terjadi,” kata Kepala Kejari Jepara, Ayu Agung, dikutip Jepara.go.id, Senin (14/3).

BACA JUGA:  Solo Pilot Project Kompor Induksi, Ada Promo Tambah Daya PLN Lho!

Atas pertimbangan itulah, Desa Tempur menjadi desa pertama di Jepara yang menjadi Kampung Restorasi Justice.

Menurut Ayu, tak semua perkara hukum bisa diselesaikan dengan restorasi justice.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Order Ornamen Masjid Pengrajin Tembaga Tumang Naik

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi yakni tindak pidana tergolong ringan dengan ancaman tak lebih dari lima tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya