Wow! Ganti Rugi Lahan Tambang di Wadas Cair Sebelum Lebaran

Wow! Ganti Rugi Lahan Tambang di Wadas Cair Sebelum Lebaran - GenPI.co JATENG
Proyek pembangunan Bendungan Bener. (Foto: Humas BBWS Serayu Opak Yogyakarta)

GenPI.co Jateng - Warga Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, yang terdampak penambangan batu andesit untuk pembangunan Bendungan Bener diperkirakan akan menerima uang pembebasan lahan sebelum Lebaran.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo, Andri Kristanto, mengatakan bidang tanah yang sudah dinilai akan dikirim ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak Yogyakarta dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk proses pembayaran ganti untung.

Akan tetapi, dia belum bisa menyampaikan dengan rinci soal nilai pembayaran ganti rugi yang akan diberikan kepada warga pada 2 Mei mendatang.

BACA JUGA:  Datang ke Wadas Malam-Malam, Begini Dialog Ganjar dengan Warga

Meskipun begitu, dia menjamin angka pembayaran penggantian lahan menguntungkan.

"Dijamin nilainya menguntungkan warga karena penaksiran dilakukan secara teliti dan profesional," ujar dia, dikutip jateng.jpnn.com, Kamis (10/3).

BACA JUGA:  Begini Kabar Terbaru Soal Wadas, Polda Jateng Periksa 6 Polisi

BPN telah mendata sebanyak 303 bidang tanah seluas 53 hektare (ha) dari sebelumnya 318 bidang yang akan digunakan untuk penambangan batu andesit.

Proses inventarisasi dan identifikasi mencakup pengukuran, pendataan, dan perhitungan, dilakukan pada 8-10 Februari 2022 lalu.  

BACA JUGA:  Wah! Disorot Komnas HAM Soal Wadas, Polda Jateng Janji Evaluasi

Dari jumlah bidang tanah kuari yang diinventarisasi dan identifikasi, baru 297 bidang lahan yang ditandatangani pemilik lahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya