BPN bertugas mengidentifikasi, pengukuran, dan inventarisasi tanah, tanaman serta bangunan.
Warga juga dilibatkan secara aktif untuk mendampingi proses pengukuran dan inventarisasi tanah serta bangunan.
“Setelah izin penetapan lokasi dari gubernur turun, Kementerian PUPR akan memohon kepada Kanwil BPN Jateng untuk melaksanakan proses pengadaan tanah. Nanti akan didelegasikan kepada Kantah (Kantor Pertanahan) di daerah,” papar dia.
BACA JUGA: Warga Terdampak Tol Jogja-Bawen Boleh Manfaatkan Ini, Tapi
Setelah itu, secara beruntun dilaksanakan pengumuman inventarisasi tanah dan bangunan.
Masyarakat diberi waktu untuk melakukan koreksi data inventarisasi.
BACA JUGA: Ini Bocoran 2 Lokasi Pintu Tol Jogja-Bawen di Kabupaten Semarang
Jika tidak ada yang keberatan, akan dilakukan validasi untuk menuju pembayaran uang ganti kerugian.
Pihaknya juga telah meminta izin kepada warga untuk memasang patok trase sebagai penentu batas calon jalan tol.
BACA JUGA: Lahan Pembangunan Tol Jogja-Bawen Mulai Dipatok, Ini Titiknya
Pemasangan patok trase telah sampai di Kota Magelang atau sekitar 25 kilometer (km).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News