9 dari 10 Bidang Tanah Kudus Bersertifikat, Sisanya Rampung 2024

9 dari 10 Bidang Tanah Kudus Bersertifikat, Sisanya Rampung 2024 - GenPI.co JATENG
Penyerahan sertifikat tanah. (Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkab Kudus)

GenPI.co Jateng - Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencatat 9 dari 10 bidang tanah di Kabupaten Kudus bersertifikat.

Jumlah itu secara terperinci terdiri atas 91,5 persen dari total 492.289 bidang tanah.

Sisanya, BPN menargetkan sertifikasi rampung pada 2024.

BACA JUGA:  Arhan Bakal Pakai Nomor Punggung 38 di Tokyo Verdy, Ini Artinya

“Sisa bidang tanah yang belum terdaftar di BPN ditargetkan 2024 bisa dituntaskan," kata Kepala BPN Kudus, Pratomo Adi Wibowo, dikutip Antara, Jumat (4/3).

Sisa bidang tanah yang belum terdaftar sejumlah 42.053 bidang tanah.

BACA JUGA:  Kabar Baik! Jumlah Pasien Covid-19 di Isoter Kota Solo Turun

Dia berharap Pemkab Kudus dan Pemerintah Desa di turut mensukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sebab, sejumlah kendala dalam program PTSL ditemukan salah satunya adalah rendahnya minat warga untuk mensertifikasi tanah mereka.

"Hal itu terlihat pada 2019 hingga 2021 tercatat ada 18.000 bidang tanah yang belum muncul sertifikatnya," ujar Pratomo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya