Bulan Dana PMI Temanggung Rp1,2 Miliar untuk Tangani Covid-19

Bulan Dana PMI Temanggung Rp1,2 Miliar untuk Tangani Covid-19 - GenPI.co JATENG
Penyerahan hasil bulan dana PMI Kabupaten Temanggung. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Temanggung melakukan pengumpulan dana pada bulan dana yang berlangsung pada 1 Juli hingga 31 Oktober 2021.

Dana ini dipakai untuk biaya operasional PMI Kabupaten Temanggung, demi kepentingan masyarakat.

"Salah satu contoh ketika kita mengalami pandemi sejak awal 2020 kami melakukan penyemprotan desinfektan dan semua relawan siap untuk melaksanakan hal itu, termasuk juga kami menggratiskan ambulan yang membawa pasien Covid-19," kata Ketua PMI Kabupaten Temanggung, Bambang Dewantoro, Jumat (3/12). 

BACA JUGA:  Diterjang Angin Puting Beliung, Atap Rumah di Temanggung Rusak

Bambang menjelaskan pihaknya juga mengharapkan kucuran bantuan dari Pemkab Temanggung sebagai mitra merujuk pada Undang-undang No 1 Tahun 2018.

Hal ini karena hasil bulan dana PMI memang tidak pernah cukup. 

BACA JUGA:  Perbaiki Debit Mata Air, Pemkab Temanggung Tanam Pohon Konservasi

Adapun pelaksanaan bulan dana PMI pada 2021 terkumpul dana sebesar Rp1,22 miliar atau 99% dari target Rp1,24 miliar. 

Pengumpulan dana ini dengan menjual stiker dengan nominal Rp2.000 hingga Rp20.000.

BACA JUGA:  Syukuri Panen Raya Tembakau, Warga Temanggung Sedekah Bumi

Stiker Rp2.000 untuk pelajar, mahasiswa, dan kepala keluarga, Rp5.000 untuk pegawai non-AS, dan Rp20.000 untuk pengusaha.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya