GenPI.co Jateng - Polda Jawa Tengah meringkus 2 pelaku peredaran minyak goreng palsu yang beroperasi di 3 daerah.
Aksi penipuan diawali dengan menjual minyak goreng asli terlebih dahulu kepada korban.
Kedua pelaku peredaran minyak goreng palsu ini adalah AA (51) dan MNK (39).
BACA JUGA: Terima 2.000 Liter Minyak Goreng, Operasi Pasar Batang Sasar Desa
"Selain di Kudus, pelaku juga mengakui telah menjual di wilayah Pati dan Rembang," kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Rabu (23/2).
Kapolda menjelaskan modus yang digunakan para pelaku adalah mereka semula menjual minyak goreng asli kepada korbannya.
BACA JUGA: Pemprov Jateng Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng, Ini Lokasinya
Akan tetapi, setelah beberapa kali pembelian, pelaku memberikan air yang dicampur pewarna makanan berwarna kuning supaya mirip dengan minyak goreng kepada korban.
"Saat akan digunakan untuk menggoreng, baru korban sadar telah ditipu," ungkap dia.
BACA JUGA: Syukurlah, Wonosobo Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Pekan Ini
Kapolda menegaskan penangkapan 2 pelaku ini menjadi pintu awal untuk mengembangkan perkara tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News