Kapok! Langgar Aturan, 9 Tempat Karaoke di Demak Disegel

Kapok! Langgar Aturan, 9 Tempat Karaoke di Demak Disegel - GenPI.co JATENG
Petugas menyegel tempat karaoke yang melanggar Perda di Demak. (Foto: Diskominfo Demak)

Akan tetapi, ini tidak menutup kemungkinan kafe itu tutup karena takut saat mengetahui akan ada razia.

Dia menambahkan kegiatan kali ini hanya dilakukan penyegelan dan tidak dilakukan penyitaan barang bukti.

“Kami koordinasi dengan pihak Polres, Kodim 0716, dengan kekuatan personel gabungan 34 orang,” jelas dia.(*)

BACA JUGA:  Alhamdulillah, 95,73% Warga Kota Semarang dan Demak Terkaver JKN

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya