Alhamdulillah, Seluruh Kecamatan di Purworejo Bebas Buang Air Besar Sembarangan

Alhamdulillah, Seluruh Kecamatan di Purworejo Bebas Buang Air Besar Sembarangan - GenPI.co JATENG
Seluruh kecamatan di Kabupaten Purworejo menyandang status sebagai daerah Bebas Buang Air Besar Sembarangan alias Open Defecation Free (ODF). (Foto: Diskominfo Jateng)

GenPI.co Jateng - Seluruh kecamatan di Kabupaten Purworejo menyandang status sebagai daerah Bebas Buang Air Besar Sembarangan alias Open Defecation Free (ODF).

Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, yakni pemerintah dan masyarakat.

“Berkat dukungan semua pihak, perubahan perilaku masyarakat dari buang air besar sembarangan kini telah membuat jamban sederhana. Apresiasi tinggi untuk semua pihak terkait, sehingga Kecamatan ODF tercapai,” kata dia, dikutip jatengprov.go.id, Sabtu (30/9).

BACA JUGA:  Bepergian dari Magelang ke Purworejo! Ini Jadwal Rute dan Tarif Bus Trans Jateng

Yuli menambahkan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan wujud realisasi SDGs Nomor 6, yaitu menjamin ketersediaan pengelolaan air dan sanitasi berkelanjutan bagi semua orang.

“Semoga dalam waktu dekat ini, Kabupaten Purworejo bisa diverifikasi oleh Tim Provinsi Jawa Tengah dan dinyatakan sebagai kabupaten ODF,” papar dia.

BACA JUGA:  Hampir 500.000 Keluarga di Jateng Masih BABS

Di sisi lain, status ODF diraih melalui penerapan program nasional STBM berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 Tahun 2014.

Program tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat budaya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk mencegah penyakit berbasis lingkungan, seperti diare, tipes, ISPA, leptospirosis, stunting, dan penyakit yang berkaitan dengan sanitasi serta perilaku.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Cilacap Jadi Wilayah Bebas Buang Air Besar Sembarangan

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, Sudarmi, menyatakan Kabupaten Purworejo siap diverifikasi pada Oktober 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya