Sah! 10 Partai Politik Daftarkan Bakal Caleg DPRD Kota Solo

Sah! 10 Partai Politik Daftarkan Bakal Caleg DPRD Kota Solo - GenPI.co JATENG
Puluhan bakal calon anggota DPRD dari Parpol Golkar usai mengajukan bakal calon di Kantor KPU Surakarta, Sabtu (13/5). (Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 10 partai politik yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (caleg) atau DPRD Kota Solo di KPU Solo hingga Sabtu (13/5).

Ketua KPU Kota Solo Nurul Sutarti mengatakan 10 parpol yang sudah mendaftarkan bakal caleg, yakni PKS, PDI Perjuangan, NasDem, Demokrat, PSI, PAN, Perindo, Golkar, Gerinda, dan PKB.

"Partai Golkar telah datang ke KPU pada pukul 10.00 WIB, kemudian disusul Gerindra pada pukul 13.00 WIB dan PKB p[ada pukul 14.00 WIB. Ketiga parpol ini, dinyatakan diterima dan lengkap," kata Nurul.

BACA JUGA:  KPU Jateng Gelar Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD, Begini Hasilnya

Menurut dia, 10 parpol tersebut lengkap mendaftarkan bakal caleg DPRD Solo pada Pileg 2024.

Di sisi lain, parpol peserta Pemilu 2024 yang belum mendaftarkan bakal caleg adalah PPP, Ummat, Hanura, PKN, Buruh, Gelora, dan Garuda.

BACA JUGA:  Waduh! KPU Temanggung Temukan 31 Data Ganda Keanggotan Parpol

Nurul menyebut partai tersebut akan mendaftarkan bakal caleg pada hari terakhir, pada 14 Mei 2023.

Selain itu, setiap 3 bakal calon harus ada perwakilan perempuan dan sudah memenuhi adanya perubahan PKPU No10 Tahun 2023, khususnya pasal 8 ayat 2 atau sudah masuk sekitar 30%.

BACA JUGA:  Bawaslu Jawa Tengah Minta KPU Coret 355 Nama Orang yang Terdafar di Sistem Partai Politik, Ini Alasannya

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Solo Sekar Krisnauli Tandjung mengaku mendaftarkan sebanyak 45 orang sebagai bakal caleg.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya