Miris! Terungkap 5 Kasus Pencabulan di Batang, Pelakunya Tak Terduga

Miris! Terungkap 5 Kasus Pencabulan di Batang, Pelakunya Tak Terduga - GenPI.co JATENG
Wakil Kepala Polres Batang Kompol Raharjo pada acara konferensi pers kasus asusila di Batang, Kamis (4/5). (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 5 kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur diungkap Polres Batang selama sebulan terakhir.

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun mengatakan para pelaku tindak pidana asusila ini berasal dari sejumlah profesi, mulai oknum guru mengaji, anak punk, hingga pencukur rambut.

Menurut dia, peristiwa tindak asusila ini terjadi pada April hingga Mei 2023.

BACA JUGA:  Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Batang Didampingi Kemensos

"Oleh karena itu, kami serius menangani masalah ini, termasuk mengajak forum komunikasi pimpinan daerah mengadakan rapat untuk mengatasi kasus kekerasan seksual pada anak," kata dia, Sabtu (6/5).

Kapolres menjelaskan 5 kasus tersebut adalah kasus sodomi yang dilakukan oleh seorang guru mengaji berinisial TS (45), warga Kedungmalang, Kecamatan Wonotunggal.

BACA JUGA:  Pimpinannya Diduga Cabuli Santriwati, Izin Ponpes Al Minhaj Batang Terancam Dicabut

Kasus selanjutnya adalah pencukur rambut berinisial T alias Muji (52) yang mencabuli anak perempuan berkebutuhan khusus yang berusia 12 tahun.

Ketiga, kasus pencabulan anak di bawah umur antara kakak dan adik satu ayah, tetapi beda ibu yang berakhir dengan pemerasan.

BACA JUGA:  Keji! 8 Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Batang Alami Luka Robek pada Alat Vital

Ada pula kasus pencabulan anak perempuan berusia 7 tahun yang dilakukan oleh pelaku berinisial C (37) serta pencabulan terhadap anak punk berumur 15 tahun yang dilakukan pelaku berinisial T (21).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya