Walah! 291 Warga Batang yang Sudah Meninggal Masuk Daftar Pemilih Sementara

Walah! 291 Warga Batang yang Sudah Meninggal Masuk Daftar Pemilih Sementara - GenPI.co JATENG
Bawaslu mengecek daftar pemilih sementara yang diketahui bermasalah, Kamis (27/4). (Foto: ANTARA/Humas Bawaslu Kabupaten Batang)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 291 warga yang meninggal dunia di Batang masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS).

Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Batang Mahbrur mengatakan pihaknya melakukan saran perbaikan kepada KPU terkait dengan hasil temuan data tersebut.

Selain warga meninggal dunia, ada sebanyak 77 pemilih yang tidak lengkap elemen data dan 165 pemilih ganda masuk DPS.

BACA JUGA:  Emping Mlinjo Limpung, Oleh-Oleh Paling Laris Diburu Pemudik di Batang

"Apabila, ada kesalahan data daftar pemilih sementara, kami minta mereka segera melaporkan agar bisa segera dilakukan perbaikan oleh KPU," kata dia, Sabtu (29/4).

Mahbur mengajak petugas pengawas pemilu hingga tingkat desa agar terus mencermati daftar pemilih sementara.

BACA JUGA:  Masuk Objek Wisata di Batang, Kendaraan Pengunjung Diperiksa, Ada Apa?

"Memang kami harus lebih teliti dalam melakukan pencermatan, khususnya dalam mengecek data ganda karena tidak adanya nomor induk kependudukan (NIK). Pada pencermatan daftar pemilih sementara, kami juga perlu strategi baru karena salinan DPS hanya memberikan salinan dalam format tanpa NIK," papar dia.

Anggota Bawaslu Kabupaten Batang Khadik Anwar menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan pemutakhiran data pemilih.

BACA JUGA:  Pengumuman! Rest Area KM 360 B di Tol Batang-Semarang Berlaku Buka Tutup

Ini berupa penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) baik di tingkat PPS, PPK, maupun KPU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya