Bayar Pajak di Kantor Kecamatan Jebres! Ini Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Solo

Bayar Pajak di Kantor Kecamatan Jebres! Ini Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Solo - GenPI.co JATENG
Solo memiliki pelayanan Samsat keliling Solo yang bisa dimanfaatkan untuk membayar pajak kendaraan tahunan. (Foto: ayosolo.id)

GenPI.co Jateng - Solo memiliki pelayanan Samsat keliling Solo yang bisa dimanfaatkan khusus bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan tahunan.

Pelayanan pajak kendaraan bermotor ini sudah terintegrasi sistem secara online, sehingga data yang masuk dapat terhimpun dalam satu lingkup Provinsi Jawa Tengah.

Persyaratan yang harus disiapkan pemilik kendaraan untuk pajak kendaraan di Samsat Solo, yaitu STNK asli dan juga kartu identitas asli (KTP/SIM/KK/Paspor).

Berikut jadwal Samsat keliling Solo.

BACA JUGA:  Sisa THR Buat Pajak Kendaraan !Ini Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Semarang

Senin pukul 08.00-13.00 WIB di halaman Kantor Kecamatan Banjarsari
Selasa pukul 08.00-13.00 WIB di halaman Kantor Kelurahan Pucangsawit
Rabu pukul 08.00-13.00 WIB di pusat oleh-oleh Jongke
Kamis pukul 08.00-13.00 WIB di halaman Kantor Kecamatan Jebres
Jumat pukul 08.00-11.00 WIB di Taman Jaya Wijaya Mojosongo
Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB di pusat oleh-oleh Jongke

Berikut jadwal Samsat keliling Hiace Solo.

Senin pukul 08.00-13.00 WIB di halaman Pasar Triwindu
Selasa pukul 08.00-13.00 WIB di Taman Jaya Wijaya Mojosongo
Rabu pukul 08.00-13.00 WIB di halaman Kantor Kelurahan Banjarsari
Kamis pukul 08.00-13.00 WIB di halaman Kantor Kecamatan Laweyan
Jumat pukul 08.00-11.00 WIB di Terminal Tirtonadi
Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB di halaman Kantor Kelurahan Banjarsari.(*)

BACA JUGA:  Cuma Bayar Rp 3.700! Ini Jadwal Rute dan Tarif BST Solo

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya