Tak Dilarang, Mbak Ita Justru Sediakan Lokasi Khusus Bagi-Bagi Takjil, Ini Titiknya

Tak Dilarang, Mbak Ita Justru Sediakan Lokasi Khusus Bagi-Bagi Takjil, Ini Titiknya - GenPI.co JATENG
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat menyampaikan pernyataan di Balai Kota Semarang. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengaku tidak melarang warganya untuk berbagi takjil buka bersama, maupun sahur on the road di pinggir-pinggir jalan.

Akan tetapi, masyarakat diperbolehkan membagikan takjil di titik-titik yang telah disediakan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

"Tidak ada larangan pembagian takjil. Sebenarnya bukan dilarang, boleh memberikan takjil, tapi di tempat-tempat yang sudah ditentukan. Jangan di pinggir jalan," kata Wali Kota Semarang yang akrab disapa Mbak Ita, Sabtu (25/3).

BACA JUGA:  Mbak Ita dan Gibran Teken Kerja Sama, Soal Apa Ya?

Mbak Ita menyebut larangan pembagian takjil di pinggir jalan sebenarnya sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum.

Larangan ini dibuat akan menimbulkan kemacetan lalu lintas.

BACA JUGA:  Mbak Ita Larang Bagi-Bagi Takjil dan Sahur di Jalanan, Ada Apa?

"Kami memang menyampaikan jangan memberikan takjil di pinggir jalan. Karena ini sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2017, bukan setingkat perwal (peraturan wali kota) lagi," papar dia.

Ita membeberkan Pemkot telah menyediakan titik tertentu bagi warga yang ingin berbagi takjil.

BACA JUGA:  Mbak Ita: Stok Minyakita di Semarang Aman!

Ini antara lain Balai Kota Semarang, Pasar Dargo, Wonderia, dan Taman Kasmaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya