Ajudan Ngaku Kerap Transfer Uang ke Rekening Pribadi Bupati Pemalang Nonaktif

Ajudan Ngaku Kerap Transfer Uang ke Rekening Pribadi Bupati Pemalang Nonaktif - GenPI.co JATENG
Penampakan uang pecahan dolar AS yang diamankan penyidik KPK ditampilkan dalam sidang dugaan suap Bupati Pemalang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (27/2). (Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya)

GenPI.co Jateng - Ajudan Bupati Pemalang nonaktif, Mukti Agung Wibowo, Uut Triana, mengaku kerap disuruh menyetor yang tunai ke rekening pribadi milik sang bupati.

Namun demikian, Uut mengaku tidak mengetahui asal uang yang dikirimkan tersebut ke rekening BCA sang mantan atasannya.

Hal ini diungkapkannya saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan jual beli jabatan di Pemkab Pemalang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (27/2).

BACA JUGA:  Bupati Pemalang Nonaktif Disebut Curhat Kehabisan Duit untuk Kampanye

"Sering diminta untuk transfer uang, besaran antara Rp5 juta sampai Rp20 juta. Pernah juga sampai Rp40 juta," kata Uut.

Meski sering diminta untuk menyetorkan uang ke rekening BCA milik Mukti Agung Wibowo, saksi mengaku tidak mengetahui asal uang tersebut.

BACA JUGA:  Keji! Ayah Tega Cabuli Anak Kandung di Pemalang hingga Hamil dan Melahirkan

Selain itu, dia juga pernah disuruh mentransfer uang tunai Rp500 juta kepada seorang ustaz.

Usatz ini merupakan guru semasa Mukti menempuh pendidikan di pondok pesantren.

BACA JUGA:  Astaga! Pejabat Eselon di Dinsos yang Promosi Diminta Setor Rp 50 Juta ke Bupati Pemalang Nonaktif

Menurut dia, uang yang ditransfer tersebut bukan merupakan gaji bupati karena gaji tidak dibayarkan secara tunai, tetapi transfer atau nontunai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya