PPDB SMK Boarding Jateng dan Semi Boarding Dibuka, Simak Syarat Pendaftarannya!

PPDB SMK Boarding Jateng dan Semi Boarding Dibuka, Simak Syarat Pendaftarannya! - GenPI.co JATENG
Jadwal PPDB SMK Boarding Jateng dan Semi Boarding yang dibuka mulai Selasa (14/2). (Foto: Diskominfo Jateng)

GenPI.co Jateng - SMK Boarding Jateng dan Semi Boarding kembali membuka Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) mulai Selasa (14/2).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Uswatun Hasanah mengatakan, PPDB SMK Boarding dan SMK Semi Boarding dibuka pada 14 Februari-31 Maret 2023.

Nantinya peserta didik mendapatkan fasilitas asrama, makan, seragam dan perlengkapan alat tulis sekolah.

BACA JUGA:  Kisah Sukses Lulusan SMKN Jateng di Jepang, Bisa Modali Orang Tua

Adapun informasi PPDB dapat dilihat pada laman https://online.flippingbook.com/view/113817368.

Berikut persyaratan PPDB SMK Boarding Jateng dan Semi Boarding.

  • Calon peserta didik baru merupakan warga Provinsi Jawa Tengah yang berasal dari keluarga miskin (dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan KPS / KIP / PKH / DTKS),
  • Calon peserta didik lulus jenjang SMP/MTs atau sederajat dan maksimal berusia 21 tahun per tanggal 17 Juli 2023,
  • Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dokter negeri (tidak buta warna, tidak bertato dan tidak bertindik, tidak memiliki penyakit bawaan seperti asma/epilepsi/hepatitis/jantung dan lain sebagainya serta mata minus tidak lebih dari 1,5),
  • Tinggi badan minimal laki-laki : 155 cm, perempuan : 150 cm,
  • Mendapat persetujuan orang tua dan bersedia tinggal di asrama selama masa pendidikan. Dibuktikan dengan surat persetujuan dan surat pernyataan bersedia tinggal di asrama (Form diunduh lewat website PPDB).

Syarat administrasi PPDB SMK Boarding Jateng dan Semi Boarding. 

  • Surat bukti warga miskin (KPS, KIP, DTKS, PKH),
  • Akta kelahiran, Kartu Keluarga dan KTP orang Tua,
  • Surat Keterangan rata-rata Rapor Nilai Pengetahuan Semester 1-5 (saat SMP/MTs),
  • Ijazah bagi peserta didik yang sudah lulus atau Surat Rekomendasi Kepala Sekolah SMP bagi peserta didik belum lulus,
  • Slip gaji atau Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua,
  • Bukti Pembayaran Rekening Listrik 1 bulan terakhir,
  • Foto Rumah (tampak depan, samping, ruang tamu, kamar tidur, kamar mandi dan dapur),
  • Piagam prestasi kejuaraan (jika ada),
  • Pakta Integritas (unduh di website),
  • Surat Pernyataan Bersedia Tinggal di Asrama (unduh diwebsite)

Adapun pendaftaran online melalui website SMKN Boarding dan Semi Boarding di Jawa Tengah (http://ppdb.smkboardingjateng.id) pada 14 Februari – 31 Maret 2023.

BACA JUGA:  Cara Daftar Ulang PPDB Jateng 2022 SMA/SMK, Mulai Hari Ini

Setelah itu pengumuman seleksi tahap I, seleksi administrasi, pada 7 April 2023.

Pada seleksi tahap II, tes akademik secara luring peserta memilih di lokasi terdekat dari rumah pada 11 April 2023.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, 216.733 Siswa Diterima SMA/SMK Negeri di Jateng

Pada seleksi tahap III 3–4 Mei 2023, psikotes, tes kesehatan, tes kebugaran dan wawancara (SMK Boarding), tes kebugaran, dan wawancara (SMK Semi Boarding).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya