Aturan Penumpang Pesawat Terbaru di Bandara Ahmad Yani Semarang

12 Juli 2022 21:00

GenPI.co Jateng - Penumpang pesawat terbang di Bandara Ahmad Yani Semarang wajib vaksin ketiga atau booster.

Aturan penumpang pesawat terbaru ini sesuai dengan SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.

Selain itu, kebijakan ini sesuai SE Kemenhub RI Nomor SE 70 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh, Mulai 17 Juli 2022

Stakeholder Relation Manager Bandara Ahmad Yani Semarang Heri Trisno Wibowo mengatakan aturan perjalanan udara terbaru berdasarkan dua SE itu bakal diterapkan mulai Minggu (17/7) pekan depan.

Menurut dia, masyarakat yang telah menerima vaksin booster tidak perlu menunjukkan hasil tes Covid-19.

BACA JUGA:  Syarat Naik KRL Jogja-Solo Wajib Vaksin Covid-19, Mulai 17 Juli

"Anak usia 6-17 tahun yang telah melakukan vaksin dosis kedua juga tidak perlu menunjukkan hasil tes Covid-19," kata Heri, Senin (11/7).

Heri menjelaskan penumpang yang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen atau RT-PCR.

BACA JUGA:  Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi Terbaru, Wajib Vaksin Dosis 1

"Sementara pelaku perjalanan yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR", papar Heri.

Selain itu, penumpang juga wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi jika hendak naik pesawat terbang.

Di sisi lain, bagi calon penumpang yang memiliki penyakit komorbid dan tidak dapat menerima vaksin, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dalam kurun wajtu 3 x 24 jam.

“Wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah, yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19," jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG