GenPI.co Jateng - Kenaikan harga tiket masuk ke Candi Borobudur baik untuk wisatawan lokal maupun mancanegara dibatalkan pemerintah.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan tiket masuk Candi Borobudur untuk umum tetap dikenakan sebesar Rp50.000 per orang.
"Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp50.000. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp5.000," kata Basuki.
Basuki menjelaskan Pemerintah hanya akan membatasi kuota masuk, yakni 1.200 orang per hari.
Selain itu, pengunjung wajib mendaftar secara daring (online) terlebih dahulu sebelum ke Candi Borobudur.
Pengunjung juga harus didampingi oleh pemandu wisata yang sudah terdaftar, serta mengenakan alas kaki yang sudah disediakan.
"Tidak boleh pakai sepatu biasa karena itu mengikis batuan, jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas," papar Basuki.
Pemerintah menilai kebijakan membatasi kuota pengunjung dilakukan untuk konservasi terhadap candi terbesar bagi umat Buddha tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pernah mencontohkan cara pelestarian terhadap bangunan objek pariwisata Candi Borobudur ini sama dengan Mesir.
Mesir juga melarang pengunjung untuk naik sampai ke Piramida.
"Seperti Mesir tadi contohnya sudah dilarang sama sekali tidak boleh naik ke piramida. Pak Menko sudah pelajari juga, termasuk Machu Picchu," jelas Basuki.
Seperti diketahui, pemerintah sempat berencana menaikkan harga tiket masuk ke Candi Borobudur menjadi Rp 750.000 untuk wisatawan lokal dan 100 dolar AS untuk wisatawan mancanegara.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News