GenPI.co Jateng - Rencana kenaikan harga tiket Candi Borobudur menjadi Rp750.000 per orang untuk wisatawan lokal heboh dalam beberapa hari terakhir.
Rencana ini dibeberkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut menjelaskan rencana kenaikan tiket Candi Borobudur sebesar Rp750.000 untuk wisatawan lokal, dan 100 dolar AS untuk wisatawan mancanegara.
Alasannya adalah untuk menjaga dan melestarikan Candi Borobudur.
Nantinya, wisatawan yang membayar tiket masuk Rp50.000 hanya sampai di pelataran Candi Borobudur, tidak dapat naik ke area stupa atau puncak candi.
Wisatawan memang belum diizinkan naik ke atas Candi Borobudur sampai saat ini.
“Masuk ke kawasan dan naik ke candi. Dua hal ini perlu disampaikan ke publik, agar bisa tahu kenapa ada pembatasan orang naik ke candi,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dikutip jatengprov.go.id.
Pengelola Candi Borobudur menjelaskan harga tiket masuk kawasan Candi Borobudur belum berubah.
Berikut rincian harga tiket masuk dikutip borobudurpark.com.
Tiket masuk kawasan Candi Borobudur untuk wisatawan domestik atau lokal Rp50.000 untuk usia 10 tahun ke atas.
Wisatawan lokal dengan usia 3-10 tahun Rp25.000. Tiket wisatawan lokal khusus rombongan pelajar atau mahasiswa minimal 20 orang Rp25.000 per orang.
Sedangkan untuk tiket wisatawan mancanegara 25 dolar AS atau setara Rp350.000 per orang.
Wisatawan mancanegara kategori anak-anak 15 dolar AS atau sekitar Rp210.000 per orang.
Kabar terakhir, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo serta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sepakat menunda kenaikan harga tiket naik ke area stupa di Candi Borobudur.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News