GenPI.co Jateng - Harga tiket naik ke Candi Borobudur senilai Rp 750.000 per orang menuai kritik dari Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jawa Tengah.
LP2K Jateng menilai harga tiket mahal tidak ada relasinya dengan dalih pembatasan jumlah pengunjung.
Ketua LP2K Jawa Tengah Abdun Mufid mengatakan ada cara lain yang dapat ditempuh oleh pemerintah bila ingin membatasi jumlah pengunjung dengan alasan untuk menjaga kelestarian warisan budaya tersebut.
"Tiket naik boleh, tetapi tidak seekstrem itu, bisa saja diterapkan sistem registrasi melalui online," kata dia, Senin (6/6).
Seperti diketahui pemerintah akan membatasi jumlah pengunjung dengan menaikkan harga tiket naik ke Candi Borobudur.
Pengunjung dibatasi 1.200 orang setiap hari diikuti dengan kenaikan harga tiket wisatawan lokal sebesar Rp 750.000 dan turis asing USD 100 atau sekitar Rp 1,4 juta dengan kurs tukar Rp 14.438.
"Kalau pengendaliannya melalui harga tiket dengan nilai sangat bombastis itu kurang tepat," imbuh dia.
Terlebih Candi Borobudur telah menjadi ikon kebanggaan masyarakat Indonesia, selain sebagai edukasi situs sejarah dan tempat peribadatan.
"Saya sepakat dengan pemerintah terkait menjaga bangunan, kebersihan, dan sebagainya supaya kemudian nilai konservasi Candi Borobudur selalu ada," ungkap dia.
Akan tetapi, pemerintah harus benar-benar memikirkan di luar anak sekolah yang mendapat prioritas dengan harga tiket Rp 5.000.
Artinya, yang memang meminati pengetahuan bersejarah bukan hanya kalangan pelajar.
"Candi Borobudur akan ditinggal dari paket perjalanan, kemudian mencari destinasi wisata sejarah lain yang lebih terjangkau," tutur dia.
Pihaknya meminta pemerintah melakukan pengkajian dan pembahasan ulang terkait wacana tersebut.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News