Tetap Buka Saat Lebaran, Tempat Wisata Wajib Prokes

24 April 2022 21:00

GenPI.co Jateng - Tempat wisata di Kudus diizinkan tetap buka saat Lebaran dengan catatan wajib menerapkan protokol kesehatan alias prokes.

Selain menerapkan sejumlah proses skrining, pengelola tempat wisata juga wajib membatasi jumlah pengunjung.

"Karena Kabupaten Kudus masih menerapkan PPKM level dua, kapasitas pengunjung yang diperbolehkan di setiap objek wisata 50 persen," kata Bupati Kudus, Hartopo, dikutip Antara, Minggu (24/4).

BACA JUGA:  Benteng Keraton Kartasura Masih Proses Pendaftaran Cagar Budaya

Petugas pengelola objek wisata juga memeriksa suhu tubuh pengunjung, memastikan memakai masker dan mencuci tangan.

Tempat-tempat wisata juga wajib memasang barcode Peduli Lindungi d pintu masuk guna memeriksa sertifikat vaksin Covid-19.

BACA JUGA:  Harga Daging Sapi di Banyumas Naik

Hartopo berpesan, meski melandai, masyarakat diminta tetap waspada penularan Covid-19 dengan disiplin prokes.

Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus, Mutrikah, mengatakan prosedur operasi standar sudah dikirim untuk semua pelaku wisata.

BACA JUGA:  Dikira Razia, Polres Batang Malah Bagi-bagi Takjil

Hal ini penting sebagai langkah antisipasi adanya lonjakan pengunjung selama libur Lebaran.

Dia meminta pengelola tempat wisata harus menyiapkan langkah antisipatif saat terjadi lonjakan pengunjung.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG