GenPI.co Jateng - Tahukah kamu jika di Kota Solo ada Gerakan Wajib Kunjung Museum bagi para pelajar, lho.
Gerakan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk menggencarkan tingkat animo masyarakat dalam mengunjungi berbagai museum yang ada di Kota Solo.
Dikutip surakarta.go.id, Selasa (22/3), gerakan ini kali pertama diluncurkan di Museum Radya Pustaka pada Desember 2021.
Pelajar memang menjadi sasaran utama Gerakan Wajib Kunjung Museum ini.
Harapannya, ketika berkunjung ke museum, para siswa bisa belajar dari sejarah dan peninggalan untuk mengembangkan pengetahuan dan ilmu pengetahuan.
Nantinya, Pemkot Solo akan membuat surat edaran wajib kunjungan museum ke sekolah-sekolah yang ada di Kota Solo.
Selain itu, melalui Gerakan Wajib Kunjung Museum ini Pemkot Solo juga mendorong sektor kebudayaan untuk bersinergi dengan sektor ekonomi dalam pemulihan ekonomi pascapandemi.
Dengan gerakan ini juga diharapkan memberikan kontribusi yang lebih masif, baik sebagai estafet ilmu pengetahuan dari generasi ke generasi, hingga meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap perkembangan Kota Solo.
Total ada 18 museum yang bisa dikunjungi jika berada di Kota Solo.
Museum ini baik milik Pemkot Solo maupun dikelola pribadi.
Museum ini, antara lain Museum Radya Pustaka, Museum Keris Nusantara, Monumen Pers Nasional, Museum Lokananta, Museum Bank Indonesia, Museum RRI, Museum Tumurun, Samanhudi, Batik Gunawan, Museum Batik Keris, Museum Lukis Dullah, Museum Astana Oetara Laya, Museum UNS Surakarta, Museum Pura Mangkunegaran, Museum Danar Hadi, Museum Musik Kamsidi, Museum Samanhudi, dan Museum Keraton Kasunanan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News