GenPI.co Jateng - Seorang pencuri kotak amal masjid yang kerap beraksi di Kota Semarang akhirnya ditangkap.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan tersangka LK (34) warga Banyumanik, Kota Semarang, ditangkap warga saat beraksi mengambil uang di kotak amal Masjid Al Ikhlas di wilayah Candisari.
"Aksi di Masjid Al-Ikhlas tersebut belum membuahkan hasil karena sudah terlebih dahulu ditangkap warga," kata dia, Rabu (8/2).
Kapolrestabes menjelaskan dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan lidi yang dipasang selotip di bagian ujung.
Cara ini digunakan untuk mengambil uang yang ada di dalam kotak amal.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah beberapa kali mencuri uang di dalam kotak amal di masjid tersebut.
"Ini aksi ketiga. Dua aksi sebelumnya terjadi pada 30 Januari dan 2 Februari," papar dia.
Kombes Pol Irwan Anwar membeberkan dalam aksi sebelumnya, pelaku menggasak uang dengan total Rp240.000 dari kotak amal.
Kini tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News