GenPI.co Jateng - Harga jual tanah di sekitar Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Kecamatan Gringsing, Batang, meroket.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi, dan Pelaporan PAD BPPKAD Batang Anisah.
Anisah membeberkan pihaknya masih melakukan kajian penyesuaian nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Menurut dia, kajian penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bukan karena munculnya kawasan industri.
Akan tetapi, kajian ini merupakan program rutin setiap tiga tahun sekali.
Anisah mengakui harga jual tanah di sekitar kawasan industri sudah mulai meroket.
Namun demikian, penyesuaian NJOP tidak akan serta merta membuat nilai pembayaran PBB melonjak.
“Kami juga memperhatikan sisi sosial, jangan sampai menetapkan nilai pajak tapi wajib pajak tidak bisa bayar karena terlalu berat,” kata dia, dikutip batangkab.go.id, Selasa (7/2).
Anisah menyebutkan pembangunan KIT Batang tidak lantas membuat ekonomi masyarakat sekitar naik.
Menurut dia, butuh waktu hingga KIT Batang beroperasional penuh.
Di sisi lain, wajib pajak yang membayar PBB tinggi, antara lain PLTU Batang sebesar Rp12 miliar, jalan Tol Batang - Semarang kisaran Rp6 miliar, dan jalan Tol Batang - Pemalang sekitar Rp1,6 miliar.
“Untuk meningkatkan pendapatan dari PBB, BPKPAD juga akan melakukan pendataan pada perumahan,” jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News