Petani Waduk Jatibarang Semarang Mendadak Lapor Polisi, Ada Apa?

26 Januari 2023 22:00

GenPI.co Jateng - Para petani di Banjarsari, Kota Semarang, melapor ke polisi tentang kerusakan tanaman di ladang akibat pembalakan liar di tepian Waduk Jatibarang.

Salah seorang tokoh Kelompok Tani Desa Banjarsari, Widodo, mengaku ada ratusan pohon jeruk lemon milik kelompoknya yang rusak.

Maka dari itu, sekitar 10 anggotanya melapor ke Polrestabes Semarang.

BACA JUGA:  Ya Ampun! Babi Hutan Serang Warga di Magelang, 3 Orang Luka

"Ada sekitar 100 pohon yang rusak karena kegiatan penebangan pohon di kawasan itu," kata dia, Kamis (26/1).

Widodo membeberkan pohon jeruk lemon tersebut ditanam di lahan sekitar 5 hektare (ha) sejak 3 tahun lalu.

BACA JUGA:  Ganjar: Pemanfaatan Hutan Harus Tanam Pohon Penahan Air!

Akibatnya, para petani mengalami kerugian akibat kerusakan tanaman mencapai ratusan juta rupiah.

Menurut dia, terkait pembalakan liar ini sebenarnya sudah ada surat pernyataan yang ditandatangani penanggung jawab penebangan pohon bernama Asikin.

BACA JUGA:  Astaga! BPBD Catat Kerugian Akibat Banjir dan Tanah Longsor di Kudus Capai Rp 141,79 Miliar

"Ada surat pernyataan yang menyatakan sanggup mengganti pohon-pohon yang sudah ditebang," papar dia.

Orang yang membuat surat pernyataan inilah yang kemudian dilaporkannya ke polisi.

Sebagai informasi, polisi mengamankan 15 orang pelaku pembalakan liar di sabuk hijau Waduk Jatibarang, Kota Semarang, pada 12 Januari 2023.

Mereka berperan sebagai mandor dan buruh pemotong serta pengangkut kayu.

Mereka mengaku dipekerjakan seseorang berinisial E yang konon mengantongi izin dari Balai Besar Wilayah Sungai.

Dari hasil penyelidikan, pembalakan liar tersebut sudah berlangsung sejak 28 Desember 2022. 

Kayu hasil pembalakan liar ini konon dijual ke salah satu perusahaan di Kendal.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG