Ibu Pelaku Pembuang Bayi di Jepara Bakal Jalani Tes Kejiwaan

20 November 2022 03:00

GenPI.co Jateng - Ibu kandung pelaku pembuang bayi di perkebunan di Desa Srikandang, Kecamatan Bangsri, Jepara, akan menjalani observasi kejiwaan.

Dalam hal ini, Polres Jepara menggandeng ahli kejiwaan dari RSUD RA Kartini Jepara.

"Rencananya kami akan menggandeng RSUD RA Kartini. Dalam waktu dekat Polres Jepara akan mengirim surat terkait rencana tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi, Sabtu (19/11).

BACA JUGA:  13 Kasus Narkoba dengan 15 Tersangka Dibongkar Polres Jepara

Kasat Reskrim menjelaskan pelaku ibu kandung pembuang bayi tersebut sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Bangsri.

Pihaknya juga telah meminta keterangan kepada yang bersangkutan.

BACA JUGA:  Heboh! Bayi Laki-Laki Dibuang di Perkebunan di Jepara, Ternyata Pelakunya

Informasi dari sejumlah tetangga, ibu tersebut memiliki gangguan kejiwaan sehingga harus dilakukan observasi.

Di sisi lain, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BP2KB) Kabupaten Jepara siap membantu pendanaan.

BACA JUGA:  3 Desa di Jepara Rawan Konflik Pilpet, Begini Upaya Aparat Keamanan

Dia berharap kasus buang bayi tidak akan terulang kembali karena bisa diancam pidana penjara.

Apalagi jika bayinya sampai meninggal dunia.

Seperti diketahui, kasus bayi laki-laki yang dibuang di perkebunan di Desa Srikandang terjadi pada Jumat (11/11) sekitar pukul 19.30 WIB.

Polisi tak butuh waktu lama untuk menemukan identitas pelaku pembuang bayi yang diketahui merupakan ibu kandung bayi.

Polres Jepara langsung mengamankan pelaku berinisial S (40).

Identitas pelaku terungkap setelah polisi mengecek ibu hamil yang mengalami pendarahan setelah melahirkan.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG