Tak Perlu ke Kantor Desa, Warga Beteng Klaten Makin Mudah Ngurus Surat dengan Layanan SiBeti

04 November 2022 17:00

GenPI.co Jateng - Masyarakat khususnya Desa Beteng, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, kini dipermudah dengan adanya Sistem Informasi Layanan Masyarakat Terintegrasi alias SiBeti.

Melalui aplikasi ini, masyarakat mudah mengurus administrasi via gawai, serta akses layanan jual beli online.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Jawa Tengah Ahmad Syaifillah mengatakan sistem aplikasi berbasis web ini untuk mengangkat perekonomian warga.

BACA JUGA:  Keren Pol! Wanita Asal Klaten Jadi Sukarelawan Pendamping Penderita Kanker, Bayarannya Gratis

Menurut dia, melalui teknologi digital, urusan pembuatan surat dipersingkat, dan memperluas jangkauan jual beli komoditas pangan.

“Aplikasi bernama SiBeti dirancang untuk mempermudah layanan administrasi bagi masyarakat. Ini juga bisa membantu untuk berjualan. Muaranya, agar masyarakat lebih sejahtera, aktif perekonomiannya,” kata dia, dikutip jatengprov.go.id, Jumat (4/11).

BACA JUGA:  Pelajar di Klaten Bakal Nikmati Bus Sekolah, Ini Rutenya

Ahmad menjelaskan Desa Beteng merupakan binaan Diskominfo Jateng pada program Satu OPD Satu Desa Dampingan tahun 2022.

Pihaknya telah memberikan berbagai pelatihan. Ini mulai dari pemberantasan hama uret, pembuatan keripik singkong, keripik pepaya, pembenahan RTLH, dan pemberian akses internet untuk kebutuhan sekolah maupun usaha.

BACA JUGA:  Yuk, Kunjungi Desa Tibayan di Klaten, Bisa Keliling Naik Gerobak Sapi

Pihaknya menggandeng Pemerintah Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.

Hal itu lantaran Desa Krandegan telah menerapkan teknologi digital, seperti pembuatan surat pengantar online, pemberdayaan warga lewat UMKM, dan jasa digital.

Jadi, warga cukup mengakses desa-beteng.klaten.jatengprov.go.id.

Selanjutnya warga bisa mengurus keperluan administrasi melalui gawai.

Nantinya setiap masyarakat akan diberikan Personal Identity Number (PIN) untuk mengakses layanan.

Dengan demikian, sebuah surat keterangan akan otomatis memuat data warga sehingga hanya perlu hitungan menit untuk membuatnya.

“Setelah ini akan dimasukkan Playstore. SiBeti berguna untuk warga Beteng menggunakan platform Android yang bisa melayani kebutuhan surat menyurat, hingga mengumumkan berbagai kebijakan,” papar dia.

Sementara itu, warga Desa Beteng, Bayu Supriaji, mengaku terbantu dengan aplikasi itu.

Bayu mengeluhkan dulunya untuk mengurus surat dia harus bolak balik ke kantor kelurahan.

Akan tetapi, dengan SiBeti urusan terkait administrasi bisa beres dalam hitungan menit.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG