Sabar Lur! Durasi Nyala Lampu Merah di Solo Diperpanjang Demi Antisipasi Macet

29 September 2022 19:00

GenPI.co Jateng - Dinas Perhubungan Kota Solo mengondisikan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) untuk mengantisipasi kemacetan di sejumlah titik akibat pembangunan infrastruktur.

Salah satunya adalah memperpanjang durasi nyala lampu merah di APILL.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Solo Ari Wibowo mengatakan perubahan waktu traffic light tersebut disesuaikan dengan kondisi kemacetan.

BACA JUGA:  Jembatan Mojo Solo Ditutup Total Mulai Senin, 26 September 2022

Ari mencontohkan lalu lintas arah selatan seperti Gading, Gemblegan, hingga Joyotakan mengalami imbas penutupan Jembatan Mojo Solo sejak Senin (26/9).

“Jadi masyarakat jangan kaget ketika sedikit lama di traffic light. Arus lalu lintas ketika keluar. Sedikit kami tahan,” ujar Ari saat dihubungi GenPI.co, Kamis (29/9).

BACA JUGA:  Bikin Deg-degan! Jembatan Mojo Solo Ditutup, Warga Pilih Lewati Jembatan Sasak

Ari menjelaskan dampak perpanjangan durasi nyala lampu merah ini paling berdampak di kawasan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

Ini tepatnya di simpang Sekarpace, Jonasan, hingga Pedaringan atau Tugu Cembengan.

BACA JUGA:  Dibanjiri Warga, Pengelola Jembatan Sasak di Solo Bisa Raup Pendapatan Rp 5 Juta/Hari

Ari menyebut penutupan akibat pembangunan Jembatan Jurug B dan Jembatan Mojo berdampak pada terjadinya kemacetan di jam-jam berangkat dan pulang kerja.

“Kepadatan pada saat pagi sama sore dengan karakteristik kebalikannya,” papar dia.

Menurut dia, kemacetan di pagi hari didominasi oleh kendaraan yang melintas menuju Kota Solo.

Sebaliknya, kemacetan sore hari terjadi pada arus ke luar dari Kota Solo.

“Personel sudah kami siagakan terus di jam-jam sibuk pagi-sore kami terjunkan masing-masing 15 titik di selatan dan utara,” imbuh dia.

Di sisi lain, Dishub Solo mengimbau masyarakat untuk menggunakan jalur alternatif yang disarankan, yakni melintasi Ringroad, Jembatan Jurug C, Jembatan Bacem, atau tol.

Selain itu, masyarakat diminta menghindari bepergian pada waktu sibuk.

Jika terdesak pergi, maka warga bisa melakukan perjalanan lebih awal untuk menghindari kemacetan.

Selain itu, masyarakat diminta untuk menggunakan kendaraan kecil dan meminimalkan mengendarai mobil pribadi di kawasan terdampak.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG