Grobogan Musnahkan Miras, Kapolres: Sumber Tindakan Kriminalitas

24 Desember 2021 22:00

GenPI.co Jateng - Sebanyak 3.088 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dimusnahkan Polres Grobogan jelang Natal dan Tahun Baru.

Pemusnahan miras ini sebagai salah satu upaya pemberantasan penyakit masyarakat (pekat).

Ribuan botol ini merupakan hasil operasi penyakit masyarakat Polres Grobogan.

BACA JUGA:  139.208 Anak di Grobogan Bakal Divaksinasi Covid-19

Pemusnahan ini digelar di Mapolres Grobogan pada Kamis (23/12).

Kapolres Grobogan, AKBP Benny Setyowadi, berpesan kepada warga dan generasi muda Kabupaten Grobogan untuk bersama-sama dengan Polres Grobogan memerangi minuman keras.

BACA JUGA:  Ini Layanan Pajak KPP Pratama Karanganyar di Mal Pelayanan Publik

"Kami mengharapkan seluruh elemen masyarakat dapat membantu tugas kepolisian dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Grobogan," ujar dia, dikutip grobogan.go.id, Jumat (24/12).

Menurut dia, minuman keras merupakan sumber berbagai tindakan kriminalitas.

BACA JUGA:  Wow! Transaksi Karanganyar Tourism Great Sale Tembus Rp19,5 M

Kegiatan pemusnahan miras ini sebagai bentuk sinergi antara TNI Polri aparatur Pemerintah Kabupaten Grobogan, tokoh Masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan organisasi masyarakat di Grobogan.

“Kegiatan ini dalam persiapan menghadapi perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di wilayah Kabupaten Grobogan, guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif," papar dia.

Di sisi lain, Kapolres menambahkan razia penyakit masyarakat ini dilakukan jajaran Polres Grobogan, dimulai dari 6 sampai dengan 14 Desember 2021 ini.

Polres Grobogan mengamankan berbagai jenis merek minuman keras total sebanyak 3.088 botol miras berbagai jenis dan 20 dirigen ciu atau arak.

Bupati Grobogan, Sri Sumarni, menambahkan pihaknya mengapresiasi jajaran Polres dan Kodim serta Satpol PP yang telah melaksanakan kegiatan penertiban peredaran miras tanpa izin sehingga Kabupaten Grobogan aman dan kondusif.

“Di momen khusus seperti ini saya mengajak untuk mengendalikan peredaran minuman keras, yang merusak moral. Mudah mudahan di hari Natal dan Tahun Baru ini aman dan damai,” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG