GenPI.co Jateng - Dinas Perhubungan Kota Semarang bakal membeli mobil listrik untuk patroli dengan anggaran Rp 950 juta pada 2023.
Pengadaan mobil listrik itu sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan di Indonesia.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Endro P. Martanto mengatakan mobil listrik memiliki keunggulan dibandingkan kendaraan biasa untuk patroli.
Di antaranya ialah rendah emisi daan rendah karbon. Menurut rencana, mobil listrik itu akan digunakan berpatroli di kawasan Kota Lama.
Pengadaan mobil listrik itu sejalan dengan program Kota Sehat yang dicanangkan Pemkot Semarang.
Endro menjelaskan Pemkot Semarang sudah menyetujui rencana pengadaan mobil listrik.
"Tinggal realisasinya tahun depan. Semoga bisa terwujud," ucap Endro sebagaimana dilansir laman Pemkot Semarang, Selasa (2/8).
Di sisi lain, Dishub Kota Semarang menambah tujuh kendaraan bermotor (KBM) roda dua untuk patroli.
Sepeda motor itu akan digunakan petugas Dishub Semarang untuk melakukan patroli di lapangan.
"Ini penambahan untuk memperkuat 40 unit yang sudah ada," kata Endro. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News