GenPI.co Jateng - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memecat direktur PDAM Solo yang terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur.
Kasus dugaan pencabulan direktur PDAM Solo ini pun diserahkan sepenuhnya pada Polresta Solo.
"Sudah diproses Pak Kapolres (Polresta Solo). Masalah hukum saya serahkan ke Pak Kapolres," kata dia, Selasa (12/7).
Gibran menegaskan harus ada pendampingan hukum untuk korban yang masih di bawah umur.
"Yang jelas saya selaku Wali Kota, para pimpinan PDAM, dan Dewan Pengawas langsung action begitu laporan diterima. Saya juga mengapresiasi korban yang berani speak up (mengungkap)," ungkap dia.
Gibran Rakabuming Raka menjelaskan pelaku telah dipecat dari jabatannya di PDAM Solo sebagai Direktur Teknik.
"Langsung kami follow up (tindak lanjuti), yang jelas yang bersangkutan sudah tidak bertugas lagi, proses selanjutnya kami sampaikan ke petugas berwajib. Sesuai RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) kemarin," papar dia.
Posisi Direktur Teknik PDAM Toya Wening Solo yang kosong dan digantikan sementara oleh Direktur Utama Agustan.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Toya Wening Kota Solo Agustan membenarkan kasus ini.
"Sudah diberhentikan, akhirnya disanksi. Nggak boleh (banyak) komentar, nanti (saya) dimarahi Pak Wali," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News