GenPI.co Jateng - Sebanyak 2 pasar hewan di Kabupaten Rembang ditutup sementara karena ditemukan seratusan ekor sapi terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Dua pasar hewan yang ditutup, yaitu Kragan dan Pamotan. Penutupan pasar hewan berlaku 2 kali pasaran.
Hal ini merujuk pada surat edaran bernomor 800/541/2022 yang dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop dan UKM).
Kebijakan tersebut guna menekan penyebaran PMK, saat ini ada 106 ekor sapi yang terjangkit.
Dalam informasi surat edaran tersebut penutupan pasar hewan Kragan pada Sabtu, 28 Mei dan 4 Juni atau 2 kali pasaran.
Sedangkan pasar hewan Pamotan penutupan berlaku Selasa, 31 Mei dan 7 Juni 2022 atau 2 kali pasaran.
Kepala Dindagkop dan UKM, Kabupaten Rembang, M Mahfudz mengatakan kebijakan tersebut diambil karena meluasnya penyakit PMK di salah satu kabupaten sentra sapi peranakan Ongole ini.
“Kebijakan ini untuk pencegahan. Penyebaran PMK pada sapi. Hasil evaluasi dari hari ke hari ada peningkatan penyebaran,” kata dia, dikutip rembangkab.go.id, Senin (30/5).
Sementara itu, Kabid Pasar dan Pedagang Kaki Lima, Setyo Budi Utomo, menjelaskan penutupan pasar hewan ini mengakibatkan kerugian bagi pengelola pasar hewan.
Menurut dia, di pasar hewan Pamotan pendapatan sehari Rp 1,35 juta sampai Rp 1,5 juta setiap pasaran.
Sedangkan di pasar hewan Kragan kerugian sekitar Rp 400.000.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News