GenPI.co Jateng - Sejumlah pasangan tidak resmi terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus di beberapa hotel pada Jumat (29/4).
Hotel yang menjadi sasaran razia Satpol PP, yakni sebuah hotel di Poroliman, Kecamatan Kota, Kudus.
"Kami mendapati ada 3 pasangan bukan suami istri yang terjaring operasi," kata Kabid Penegak Perda (Gakda) Satpol PP Kudus, Kusnaeni.
Kusnaeni menjelaskan dalam melakukan razia pasangan mesum selama Ramadan ini, pihaknya hanya mengajak beberapa personel.
Alhasil, ketika ada yang melarikan diri tidak bisa menangkapnya kembali.
"Kami sempat kewalahan saat hendak menangkap pelaku mesum yang melarikan diri. Sementara itu, sepeda motor yang ditinggalkan juga tidak bisa dibawa karena terkunci," imbuh dia.
Menurut dia, dari 3 pasangan bukan suami istri tersebut, hanya 1 laki-laki yang terjaring dan 2 orang lainnya melarikan diri.
Akhirnya, 4 orang yang dibawa ke Kantor Satpol PP Kudus. Ini terdiri dari 1 laki-laki dan 3 perempuan.
Sebanyak 4 orang tersebut ketika ditanya surat nikah, ternyata tidak bisa menunjukkan.
Mereka akhirnya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Pemilik hotel juga kami imbau agar tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami istri sah, terlebih saat ini bulan Ramadan. Untuk memberikan efek jera, mereka diminta membuat surat pernyataan yang nanti mengetahui kepala desa dan RT," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News