Perhatian! Ganjar Minta THR Dibayarkan H-7, Tak Boleh Dicicil Lho

19 April 2022 07:00

GenPI.co Jateng - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meminta perusahaan membayarkan tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja paling lambat 7 hari sebelum Lebaran.

“Kami sudah bicara dengan kementerian memang itu tidak boleh dicicil. Kami laksanakan untuk di daerah," kata Ganjar, Senin (18/4)..

Ganjar mengaku sudah berkomunikasi dengan pengusaha dan dinas terkait agar pemberian THR dibayarkan tunai aliasa tidak boleh dicicil.

BACA JUGA:  Wow! Ganjar Didukung Milenial dan Mahasiswi Jabar Maju Pilpres

Dengan demikian, masyarakat akan terbantu untuk memenuhi kebutuhan Lebaran menggunakan THR tersebut.

“Masyarakat bisa mendapatkan kesejahteraannya dan pasti akan dibelanjakan dan itu akan menyuntik ekonomi," imbuh Ganjar.

BACA JUGA:  Dibantu Ganjar, Rumah Ngatemi Tak Lagi Jadi Kandang Sapi

Di sisi lain, pihaknya dan Bank Indonesia (BI) memprediksi putaran perekonomian di Jawa Tengah akan meningkat selama Lebaran ini.

Salah satu caranya adalah dengan mendorong penggerak roda perekonomian di Jawa Tengah seupaya mampu mengoptimalkan seluruh potensi-potensi yang ada.

BACA JUGA:  Ganjar Ziarah ke Makam Bung Karno Tengah Malam, Ada Apa?

Salah satu sektor yang digenjot adalah usaha kecil menengah (UKM).

“Maka kami akan jemput bola. Kami siapkan UKM-nya agar mereka menyiapkan diri untuk produknya bisa terjual," jelas Ganjar Pranowo.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG